Sabtu, 23 Maret 2013

Faktor Memengaruhi Perubahan Bahasa


PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN

1. Perubahan Bahasa

Perubahan bahasa pada dasarnya tidak dapat diamati dan diobservasi dengan jelas. Hal ini dikarenakan perubahan menjadi sifat hakiki bahasa. Bahasa bisa berubah dalam waktu yang relatif lama atau proses yang panjang, sedangkan manusia yang mengamati memiliki waktu yang terbatas untuk hidup. Jadi, bukti perubahan hanya dapat diobservasi jika manusia pemakai bahasa di masa lalu memiliki tradisi tulis dan mempunyai dokumen-dokumen tertulis tentang bahasa yang mereka gunakan.
            Chaer dan Leonie (2004:134) menjelaskan ada beberapa bahasa di dunia yang didokumentasikan secara tertulis dengan baik oleh masyarakat penuturnya, diantaranya bahasa Inggris, bahasa Arab, dan bahasa Jawa. Bahasa-bahasa itu dapat diikuti perkembangannya sejak awal dan dapat diketahui perubahannya dari waktu ke waktu.
            Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai perubahan kaidah baik kaidah yang direvisi maupun kaidah yang menghilang, atau dapat pula muncul kaidah baru dalam tataran lingustik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon. Pada makalah ini, yang akan dibahas adalah bukti perubahan bahasa dalam tataran linguistik tanpa memperhatikan kapan perubahan itu terjadi.

1.1  Perubahan Fonologi
Perubahan fonem atau perubahan bunyi dalam bahasa Indonesia dapat kita amati berkat adanya dokumentasi tertulis. Sebelum diberlakukan EYD, fonem /f/, /x/, dan /z/ belum muncul dan belum dimasukkan dalam khasanah fonem bahasa Indonesia, yang dikenal justru fonem /p/ dan/z/. Akan tetapi, dalam perkembangan bahasa Indonesia fonem-fonem tersebut dapat berubah menjadi /f/ dan /z/ pada beberapa kata berbahasa Indonesia.  Perubahan fonem /p/ menjadi /f/ dapat diamati pada kata napas yang kini dilafalkan nafas,  Pebruari dilafalkan Februari, dan kata yang dulunya berfonem /s/ kini ada yang berubah menjadi /z/ misalnya kata lasim menjadi lazim, lesat menjadi lezat.
            Perubahan fonologi dalam bahasa Indonesia juga berupa penambahan fonem. Bahasa Indonesia mulanya belum mengenal fonem /f/ akhirnya mengenal fonem tersebut akibat penyerapan kata seperti kata fakir yang berasal dari bahasa Arab, fonem /kh/ seperti kata khusus,akhir yang juga berasal dari bahasa arab, dan /x/ pada kata taxi yang muncul akibat penyerapan bahasa Inggris. Akibat dari perubahan fonem dan penambahan fonem dalam bahasa Indonesia, pola silabel bahasa Indonesia juga mengalami perubahan yang dulunya hanya sebatas pola V, VK, KV, KVK kini bertambah menjadi KKV, KKVK, KVKK, misalnya pola KKV pada kata khu-sus, kha-wa-tir, mu-sya-wa-rah, pola KKVK pada kata prak-tik, tran-smig-ra-si, dan pola KVKK pada kata makh-luk, masy-hur.
1.2 Perubahan Morfologi
            Perubahan bahasa bukan hanya dialami dalam bidang fonologi. Perubahan juga dapat diamati dalam bidang morfologi, yakni pada proses pembentukan kata. Hal ini terlihat pada proses penasalan pembentukan prefiks me- dan pe- (Chaer dan Leonie, 2004:136). Apabila kedua prefiks tersebut dibubuhi pada kata yang dimulai dengan konsonan /l/, /r/,/w/,/y/ tidak akan terjadi penasalan, seperti kata melupakan, pelupa, merasa, pewaris, meyakini. Itu artinya konsonan-konsonan tersebut tidak luluh dan tidak berubah bunyi.
            Jika prefiks me- dan pe- diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /b/ dan maka diberi nasal /m/, misalnya membuat, pembaca, konsonan /p/ menjadi luluh dan berubah menjadi /m/, misalnya memupuk, memomulerkan. Adapula konsonan /s/ luluh dan diberi nasal /ny/ seperti kata menyapu, menyalin, konsonan /k/ juga akan luluh dan diberi nasal /ng/ seperti kata mengoreksi, pengoleksi. Begitu pula dengan konsonan /g/,/h/ tetapi tidak luluh namun tetap diberi nasal /ng/ seperti kata penggandaan menghadirkan,sedangkan  konsonan /t/ akan luluh dan diberi nasal /n/ seperti kata peneror, meneror.
            Di lain sisi, ada beberapa kata yang memiliki satu suku kata yang diserap dari bahasa jika menggunakan kaidah prefiks me- dan pe- akan berubah menjadi menge- dan penge-, seperti kata bom menjadi mengebom, sah menjadi mengesahkan, bom menjadi pengebom. Ahli tata bahasa tradisional tidak mau mengakui kaidah menge- dan penge- karena dianggap merusak dan menyalahi kaidah penggunaan bahasa. Akan tetapi, yang terjadi sekarang adalah kedua alomorf tersebut diakui sebagai dua alomorf bahasa Indonesia untuk morfem pe- dan me- (Chaer dan Leonie, 2010 : 137). Dengan diakui kedua alomorf tersebut jelaslah terlihat terjadinya perubahan besar dalam morfologi bahasa Indonesia.
1.3 Perubahan Sintaksis
            Chaer dan Leonie (2004 : 138) menyebutkan perubahan kaidah sintaksis dalam bahasa Indonesia juga dapat kita amati dengan logis, contohnya saja pada kalimat aktif transitif. Menurut kaidah sintaksis,sebuah kalimat dapat dikatakan sebagai kalimat aktif transitif haruslah diikuti oleh objek atau dapat dikatakan pula harus memiliki objek. Akan tetapi, dewasa ini banyak pula kalimat aktif transitif yang tidak menggunakan objek seperti :
“Masliana melaporkan dari tempat kejadian.”
Kalimat di atas biasanya dipakai oleh pencari berita atau reporter berita yang menayangkan berita langsung dari tempat kejadian.
Kabar itu sangat menggembirakan.
Adik sedang bermain di ruang tengah.
Ananda belajar menulis dan berhitung sejak duduk di bangku kelas 1 SD.
Kakek sudah makan, tetapi belum minum.
Aku berjalan di trotoar.

            Perlu diketahui, definisi sederhana dari kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya melakukan pekerjaan, sedangkan objeknya “menderita” atau dikenai pekerjaan. Ciri lain yang memudahkan kita untuk menentukan kalimat aktif, yaitu predikat pada kalimat aktif berawalan me- atau ber-.
            Seperti yang dipaparkan di atas, kalimat aktif transitif adalah kalimat aktif yang predikatnya memerlukan objek. Paino (2007 :246) mengemukakan jika tidak mendapatkan objek, kalimat aktif transitif akan memiliki makna yang tidak jelas. Melihat contoh di atas aturan kalimat aktif transitif harus memiliki objek tidaklah berlaku karena walaupun kalimat tidak dibubuhi objek, kalimat-kalimat tersebut masih jelas dan logis maknanya.
1.4 Perubahan Kosakata
            Perubahan kosakata dapat diartikan sebagai pertambahan kosakata baru, hilangnya kosakata lama, dan berubahnya makna kata. Perubahan kosakata inilah yang paling mudah untuk diamati. Ini terbukti dari semakin banyaknya jumlah kosakata pada Kamus Besar Bahasa Indonesia di setiap penerbitannya. Chaer dan Leonie (2010:139) mengungkapkan ada beberapa faktor perubahan kosakata dalam suatu bahasa, diantaranya:
1.      Penyerapan Bahasa Asing dan Bahasa Daerah
            Penyerapan bahasa-bahasa asing dan bahasa-bahasa nusantara menjadi salah satu faktor bertambahnya kosakata baru dalam bahasa Indonesia. Proses penyerapan atau peminjaman ini ada yang dilakukan secara langsung dari bahasa sumbernya, adapula melalui bahasa lain. Kata kasus dalam bahasa Indonesia merupakan contoh bahasa serapan langsung dari bahasa Latin, kata sastra, sabda, panca juga merupakan contoh serapan langsung dari bahasa Sansekerta. Kata algebra pada bahasa Prancis merupakan pinjaman dari bahasa Spanyol yang menyerap pula dari bahasa Arab. Pada bahasa Indonesia kata sistem merupakan pinjaman dari bahasa Belanda, yaitu syteem yang menyerap pula dari bahasa Inggris system.
2.      Proses Penciptaan Kosakata Baru
            Selain menyerap dan meminjam dari bahasa lain, perubahan kosakata juga dapat dilakukan dengan proses penciptaan. Misalnya pada kata Kleenex dibentuk dalam bahasa Inggris dibentuk dari kata clean, kata jell-O dari kata jell. Dalam bahasa Indonesia pena dibentuk dari kata pen yang berasal dari Bahasa Inggris.
3.      Pemberian Nama Produk atau Merek Dagang
            Pemberian nama produk atau merek dagang seperti: kodak untuk sebutan kamera, honda untuk sebutan motor, rinso untuk sebutan sabun cuci pakaian juga memberi kontribusi terhadap perubahan kosakata bahasa Indonesia.
4.       Pemendekan Kata dan Akronim
            Pemendekan kata  juga merupakan bagian dari perubahan kosakata, contohnya tv untuk televisi, prof untuk profesor, com untuk sebutan email di computer, TNI untuk Tentara Negara Indonesia. Di samping proses pemendekan, pembentukan akronim juga berkontribusi terhadap perubahan kosakata, seperti kata ABRI, Pukskesma, NASA, UNESCO, SARA,dan masih banyak contoh lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu.
5.      Penggabungan Kata atau Kata Majemuk
            Penggabungan dua kata atau lebih yang membentuk makna baru dan  berbeda dengan makna kata yang semula, juga banyak digunakan untuk menciptakan kata-kata baru dalam bahasa Indonesia, seperti kata  matahari, saputangan, mahasiswa, meja hijau, hulubalang, kaki lima.
6.      Penyingkatan Gabungan Kata
            Ada beberapa kata yang baru tercipta melalui proses penggabungan beberapa kata yang kemudian disingkat kembali, contoh: Karimata (Kalimantan dan Sumatra), keretapi (kereta dan api), Denbar (Denpasar Barat).
            Seperti yang telah dipaparkan Chaer dan Leonie (2010:139),  perubahan kosakata tidak hanya semata-mata akibat dari penambahan kosakata, tetapi bisa pula disebabkan oleh hilangnya penggunaan kosakata di masyarakat. Terbukti ada beberapa kata dalam Bahasa Indonesia yang saat ini tidak lagi digunakan oleh masyarakat penuturnya, seperti kata engku untuk sebutan guru laki-laki, tingkap untuk sebutan jendela, ungkai yang artinya terbuka, babu yang artinya pembantu, bunting yang berarti hamil. Akan tetapi, ada beberapa kosakata yang lama sudah tidak muncul atau sempat menghilang kini kembali digunakan seperti kata galau, kudapan, mengelola.
1.5 Perubahan Semantik
            Perubahan semantik secara umum berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin saja berubah total, meluas, atau bisa pula menyempit (Chaer dan Leonie, 2010:141). Berikut akan dijelaskan pemaparannya secara terperinci.
a.     Perubahan Semantik Total
            Perubahan semantik yang bersifat total adalah makna kata terdahulu jauh berubah dan berbeda arti dengan makna kata sekarang, contohnya kata pena yang dahulu bermakna bulu angsa sekarang berarti alat tulis bertinta, ceramah yang dahulu bermakna cerewet sekarang berarti uraian suatu bidang ilmu, seni yang dahulu berarti air kencing sekarang berarti karya yang bernilai halus.
b.    Perubahan Semantik Meluas
            Perubahan makna meluas berarti kata yang dahulu hanya memiliki satu makna, kini memiliki lebih dari satu makna, seperti kata saudara dahulu hanya berarti orang yang lahir dari rahim ibu yang sama, kini meluas menjadi kata ganti orang seperti “kamu” dan “anda”. Kata kepala yang dulu berarti bagian tubuh paling atas, sekarang bisa pula berarti pemimpin. Kata picture yang dulu hanya bermakna gambar, kini maknanya meluas menjadi potret, bioskop, dan foto.
            Pateda (1987:82) juga memberikan contoh kata “amplop” yang pada mulanya di kalangan pegawai kantor dihubungkan dengan pembungkus surat, sedangkan kini “amplop” juga dapat diartikan “suap- menyuap”. Contohnya saja seperti kalimat berikut “Berikan saja amplop kepadanya agar kamu lolos tes CPNS”. Pada kalimat tersebut kata amplop memiliki arti “uang suap” untuk lolos tes CPNS. Hal ini mengindikasikan ”amplop” mengalami perluasan makna.
c.     Perubahan Semantik Menyempit
            Perubahan makna menyempit berarti kata yang pada mulanya memiliki makna yang luas, kini menyempit makna, seperti kata sarjana dalam bahasa Indonesia bermakna orang-orang pandai tidak hanya dinilai dari tingkat pendidikan, sedangkan sekarang sarjana bermakna orang yang sudah lulus dari perguruan tinggi. Sama halnya dengan kata ahli pada mulanya bermakna orang yang termasuk dalam satu golongan, kini bermakna orang yang pandai dalam suatu bidang.
            Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan Chaer dan Leonie membedakan perubahan bahasa dari 5 sisi pengkajian bahasa, yakni: 1) perubahan secara fonologi, 2) morfologi, 3) sintaksis, 4) kosakata, 5) semantik. Perlu diketahui pula, di sisi lain Wardaught dalam Chaer dan Leonie (2010 : 142) membedakan ada dua macam perubahan bahasa, yaitu perubahan internal yang terjadi dari dalam bahasa itu sendiri, dan perubahan secara eksternal terjadi perubahan bahasa akibat penyerapan kosakata asing, penambahan fonem dari bahasa lain.

2.  Pergeseran Bahasa

Saat dilahirkan ke dunia ini, manusia mulai belajar bahasa. Sedikit demi sedikit, bahasa yang dipelajari olehnya sejak kecil semakin dikuasainya sehingga jadilah bahasa yang ia pelajari sejak kecil itu sebagai bahasa pertamanya. Dengan bahasa yang dikuasai olehnya itulah, ia berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya.
            Beranjak remaja, ia sudah menguasai lebih dua atau lebih bahasa. Semua itu ia peroleh ketika berinteraksi dengan masyarakat atau ketika di bangku sekolah. Hal ini menyebabkan ia menjadi dwibahasawan atau multibahasawan. Ketika menjadi dwibahasawan atau multibahasawan,  ia dihadapkan pada pertanyaan, yaitu manakah di antara bahasa yang ia kuasai merupakan bahasa yang paling penting? Di saat-saat seperti inilah terjadinya proses pergeseran bahasa, yaitu menempatkan sebuah bahasa menjadi lebih penting di antara bahasa-bahasa yang ia kuasai.
            Contoh yang dapat dikemukakan berdasarkan ilustrasi di atas adalah sebagai berikut. Seorang anak bahasa pertamanya adalah bahasa A. Lalu, ketika sekolah dia menguasai bahasa B. Lambat laun ia menyadari bahwa bahasa B lebih penting atau membawa manfaat yang sangat besar baginya. Hal ini membuat dia lebih memilih bahasa B daripada bahasa A dalam berinteraksi. Dengan demikian, posisi bahasa A sebagai bahasa yang utama bagi si anak menjadi bergeser sebagai bahasa yang ‘termarginalkan’ atau dinomorduakan. Kasus seperti ini disebut dengan kasus pergeseran bahasa.

3. Pemertahanan Bahasa

            Di atas telah dijelasakan bahwa pergeseran bahasa terjadi perpindahan penduduk, ekonomi, sekolah. Akan tetapi, terdapat pula masyarakat yang tetap mempertahankan bahasa pertamanya dalam berinteraksi dengan sesama mereka meskipun mereka adalah masyarakat minoritas. Berkaitan dengan hal ini, pemertahanan bahasa Cina di Peunayong, Banda Aceh, dapat sama-sama dicermati. Etnis yang sudah ada di Sumatera sejak abad ke-6 ini telah membuktikan bahwa meskipun berposisi sebagai masyarakat minoritas, mereka ternyata tetap mampu keberadaan bahasa mereka yaitu bahasa Cina. Hal ini ditandai oleh mampunya anak-anak mereka dalam berbahasa Cina padahal peralihan generasi masyarakat ini sudah cukup lama. Yang perlu digarisbawahi adalah bahasa Cina yang dikuasai oleh masyarakat cina di Peunayong ini adalah bahasa Haak (barangkali dapat dikatakan dialek). Memang belum ada penelitian lebih lanjut tentang pemertahanan bahasa Cina dialek Haak di Peunayong. Akan tetapi, penulis sempat beberapa kali melakukan observasi. Dalam observasi itu penulis sangat sering melihat anak-anak etnis Tionghoa ini berinterkasi dengan menggunakan bahasa Cina dialek Haak ini. Selain itu juga, dalam ranah keluarga kasus yang sama juga penulis temukan. Antara ayah dan ibu, orang tua dan anak-anak, mereka sama-sama berinteraksi dengan menggunakan bahasa Cina diale Haak sebagai perantara meskipun tak dapat dipungkiri bahwa banyak masyarakat Cina di Peunayong tidak mampu berbahasa Mandarin.
            Yang menarik adalah meskipun mereka merupakan masyarakat minoritas, sebagian masyarakat etnis Tionghoa ini mampu menguasai bahasa Aceh dengan baik bahkan dapat dikatakan kefasihan mereka berbahasa Aceh mampu menandingi penutur asli bahasa Aceh sendiri walaupun tak dapat dipungkiri bahwa terdapat pula sebagian masyarakat etnis Tionghoa itu hanya memahami bahasa Aceh, tetapi tidak mampu melafalkannya. Apakah bahasa Cina etnis Tionghoa ini telah mengalami pergeseran? Sejauh ini setahu penulis belum ada yang meneliti. Akan tetapi, dari gejala-gejala yang teramati sekarang, tampaknya bahasa ini belum mengalami pergeseran karena ia masih digunakan sesuai dengan fungsi.
            Ketika berinteraksi dengan masyarakat etnis Aceh, masyarakat etnis Tionghoa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Aceh sebagai perantara. Namun, bahasa yang dipakai akan berbeda ketika masyarakat etnis Tionghoa ini berinteraksi dengan sesama mereka. Dalam konteks ini bahasa yang mereka pakai tetap bahasa Cina.
            Pemertahanan bahasa Aceh sebagai bahasa pertama juga dapat dikatakan masih baik. Namun, berkaitan dengan pemertahanan bahasa Aceh ini kiranya perlu diberikan batasan antara pemertahan bahasa Aceh di kota dan pemertahanan bahasa Aceh di desa.
            Jka dibandingka dengan di kota, pemertahanan bahasa Aceh di desa jauh lebih baik. Sangat sedikit didapati anak-anak desa yang tidak mampu berbahasa Aceh. Hal ini tentu saja terjadi karena orang tua dalam lingkungan keluarga berinteraksi dengan sang anak menggunakan  bahasa Aceh. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua bagi si anak dan umumnya bahasa ini diperoleh si anak ketika ia telah berada di bangku sekolah. Kasus ini akan sangat berbeda dengan kasus yang terjadi di kota. Di kota pemertahanan bahasa Aceh cenderung lebih memudar. Banyak didapati anak-anak di kota yang tidak mampu berbahasa Aceh padahal orang tua mereka kedua-duanya adalah penutur bahasa Aceh. Faktor penyebabnya seperti tuntutan sekolah. Banyak guru di sekolah perkotaan menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam proses pembelajaran. Hal ini menimbulkan anggapan bagi orang tua bahwa sang anak harus diajarkan bahasa Indonesia. Jika tidak diajarkan, anak dianggap akan terhambat memahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
            Kasus pemertahanan bahasa juga terjadi pada masyarakat Loloan yang berada di Bali. Kasus pemertahanan bahasa Melayu Loloan ini disampaikan oleh Sumarsono (Chaer, 2004 : 147). Menurut Sumarsono, penduduk desa Loloan yang berjumlah sekitar tiga ribu orang itu tidak menggunakan bahasa Bali, tetapi menggunakan sejenis bahasa Melayu yang disebut bahasa Melayu Loloan sejak abad ke-18 yang lalu ketika leluhur mereka yang berasal dari Bugis dan Pontianak tiba di tempat itu. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka tetap mempertahankan bahasa Melayu Loloan. Pertama, wilayah pemukiman mereka terkonsentrasi pada satu tempat yang secara geografis aak terpisah dari wilayah pemukiman masyarakat Bali. Kedua, adanya toleransi dari masyarakat mayoritas Bali untuk menggunakan bahasa Melayu Loloan dalam berinteraksi dengan golongan minoritas Loloan meskipun dalam interaksi itu kadang-kadang digunakan juga bahasa Bali. Ketiga, anggota masyarakat Lolan mempunyai sikap keislaman yang tidak akomodatif terhadap masyarakat, budaya, bahasa Bali. Pandangan seperti ini dan ditambah dengan terkonsentrasinya masyarakat Lolan ini menyebabkan minimnya interaksi fisik antara masyakat Loloan yang minoritas dan masyarakat Bali yan mayoritas. Akibatnya pula menjadi tidak digunakannya bahasa Bali dalam berinteraksi intrakelompok dalam masyarakat Loloan. Keempat, adanya loyalitas yang tinggi dari masyarakat Melayu Loloan sebagai konsekuaensi kedudukan atau status bahasa ini yang menjadi lambang identitas diri masyarakat Loloan yang beragama Islam; sedangkan bahasa Bali dianggap sebagai lambang identitas masyarakat Bali yang beragama Hindu. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Bali ditolah untuk kegiatan-kegiatan intrakelompok terutama dalam ranah agama. Kelima, adanya kesinambungan pengalian bahasa Melayu Loloan dari generasi terdahulu ke genarasi berikutnya.
            Masyarakat Melayu Loloan ini, selain menggunakan bahasa Melayu Loloan dan bahas Bali, juga menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diperlakukan secara berbeda oleh mereka. Dalam anggapan mereka bahaa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada bahasa Bali. Bahasa Indonesia tidak dianggap memiliki konotasi keagamaan tertentu. Ia  bahkan dianggap sebagai milik sendiri dalam kedudukan mereka sebagai rakyat Indonesia. Oleh karena itu, mereka tidak keberatan menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Pergeseran dan Pemertahanan Bahasa

            Pergeseran dan pemertahanan bahasa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Masalah pergeseran dan pemertahanan bahasa Indonesia dipengaruhi oleh faktor yang dilatarbelakangi oleh situasi kedwibahasaan atau kemultibahasaan. Akan tetapi, faktor kedwibahasaan bukanlah satu-satunya faktor penyebab terjadinya pergeseran bahasa. Terdapat beberapa faktor lain yang juga merupakan penyebab yang sangat rentan terhadap peristiwa pergeseran bahasa. Pertama, faktor perpindahan penduduk. Hal ini sesuai dengan pernyataan Chaer (2004:142),  pergeseran bahasa (language shift) menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur yang lain.
            Pergeseran bahasa juga dapat terjadi karena masyarakat yang didatangi jumlahnya sangat kecil dan terpecah-pecah. Dengan kata lain, pergeseran bahasa bukan disebabkan oleh masyarakat yang menempati sebuah wilayah, melainkan oleh pendatang yang mendatangi sebuah wilayah. Kasus seperti ini pernah terjadi di beberapa wilayah kecil di Inggris ketika industri mereka berkembang. Beberapa bahasa kecil yang merupakan bahasa penduduk setempat tergeser oleh bahasa Inggris yang dibawa oleh para buruh industri ke tempat kecil itu.
            Kedua, pergeseran bahasa juga disebabkan oleh faktor ekonomi. Salah satu faktor ekonomi itu adalah industrialisasi. Kemajuan ekonomi kadang-kadang mengangkat posisi sebuah bahasa menjadi bahasa yang memiliki nilai ekonomi tinggi (Sumarsono dan Partana, 2002:237). Kasus ini dapat dicermati pada bahasa Inggris. Jauh sebelum bahasa Inggris muncul, bahasa yang pertama sekali dipakai di tingkat internasional adalah bahasa Latin. Bahasa ini menjadi bahasa yang dipilih oleh masyarakat, terutama masyarakat pelajar. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, bahasa Latin kemudian ditinggalkan orang. Konon katanya bahasa ini ditinggalkan karena terlalu rumitnya struktur bahasa Latin ini. lambat laun karena kerumitan ini orang beralih kepada bahasa Prancis. Bahasa ini memiliki kedudukan layaknya bahasa Latin dulu. Akan tetapi, sebagaimana bahasa Latin, bahasa ini kemudian ditinggalkan orang. Karena semakin maju perekonomian di Inggris yang ditandai oleh adanya revolusi industri orang kemudian beralih ke bahasa Inggris. Bahasa ini akhirnya menjadi bahasa internasional, mengalahkan bahasa Latin dan bahasa Prancis.
            Sekarang orang berbondong-bondong belajar bahasa Inggris. Bahkan demi bahasa Inggris, orang rela meninggalkan bahasa pertamanya. Kedudukan bahasa Inggris ini semakin diperkuat oleh adanya perusahaan-perusahaan baik swasta maupun negeri yang menjadikan bahasa Inggris sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja. Bukan hanya itu. Di tingkat perguruan tinggi saja lulus TOEFL merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti sidang sarjana. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya tentu saja karena Eropa merupakan penguasa ekonomi di dunia ini.
            Ketiga, pergeseran bahasa menurut Sumarsono dan Partana (2002:237) juga disebabkan oleh sekolah. Sekolah sering juga dituding sebagai faktor penyebab bergesernya bahasa ibu murid karena sekolah biasanya mengajarkan bahasa asing kepada anak-anak. Hal ini pula yang kadangkala menjadi penyebab bergesernya posisi bahasa daerah. Para orang tua enggan mengajari anaknya bahasa daerah karena mereka berpikir bahwa anaknya akan susah memahami mata pelajaran yang disampaikan oleh gurunya dengan menggunakan bahasa Indonesia. Akibatnya anak tidak mampu berbahasa daerah atau paling tidak anak hanya dapat memahami bahasa daerah tanpa mampu berinteraksi.


DAFTAR PUSTAKA

Bakar, Aboe, dkk. 1985. Kamus Aceh Indonesia. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pembinaan bahasa, Depdiknas.
Chaer, Abdul dan Agustina Leony. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Copyright ©2008 TEMPOinteraktif, diakses 16 Mei 2009.
http://www.gatra.com/2007-06-01/artikel, diakses 16 Mei 2009.
Kushartanti, dkk (eds). 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sumarsono dan Partana Paina. 2002. Sosiolinguistik. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Widada, R.H. 2007. Bush dan Hitler. Yogyakarta: Bentang.

1 komentar:

  1. Hi boleh minta kontaknyaa? Ada yang sayaa ingin tanyakan soalnyaa .. mksh

    BalasHapus