Senin, 25 Maret 2013

Kompetensi Sosial guru


Pendahuluan

            Keberhasilan pembelajaran kepada peserta didik sangat ditentukan oleh guru, sebab guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Oleh karenanya, guru harus senantiasa mengembangkan kemampuan diri. Guru perlu memiliki standar profesi dengan menguasai materi serta strategi pembelajaran dan dapat mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh
            Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting  dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik, guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seharusnya  memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh, sesuai tujuan pendidikan yaitu mengembangan potensi yang dimiliki peserta didik secara optimal.
             Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab IV Pasal 10 menyebutkan, ada empat kompetensi kepribadian guru, yakni Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki guru, diminta ataupun tidak, mereka harus melakukannya secara tulus. Keempat kompetensi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling memengaruhi, serta saling mendasari satu sama lain. Dalam tulisan ini, penulis tidak membahas keseluruhan dari kompetensi-kompetensi tersebut, penulis hanya akan membahas satu kompetensi saja, yaitu kompetensi sosial, sesuai dengan ruang lingkup yang ingin diketahui (diteliti).


Pembahasan

A.    Pengertian kompetensi sosial

     Kompetensi berasal dari bahasa Inggris yakni competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu.  Secara nyata orang yang kompeten mampu bekerja di bidangnya secara efektif- efisien.
      Kompetensi sosial seorang guru berarti  kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi, kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Dalam UU No.14 Tahun 2005, salah satu kewajiban dari seorang pendidik adalah memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
    Dapat diartikan bahwa kompetensi sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam penjabaran standar nasional pendidikan pasal 28, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu guru harus dapat berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
             Sebagai seorang pendidik dan sekaligus sebagai warga masyarakat, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator :
1.     interaksi guru dengan siswa
2.     interaksi guru dengan kepala sekolah
3.     interaksi guru dengan rekan kerja
4.     interaksi guru dengan orangtua siswa
5.     interaksi guru dengan masyarakat.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Menurut  pendapat Asian Institut for Teacher Education, kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1.     aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
2.     pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan
3.     mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.

B.     ruang lingkup kompetensi social guru

 Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya (1994) adalah sebagai berikut :

1.      Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik

       Keterampilan berkomunikasi dengan orangtua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan dan tertulis yang baik dan benar diperlukan agar orangtua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orangtua terhadap sekolahnya.
        Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orangtua peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan buletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang di kemas dalam bahasa yang mudah dipahami dan menarik perhatian pembacanya.

2.      Bersikap Simpatik

       Mengingat peserta didik dan orangtuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan orangtua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secara luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar belakang sosial ekonomi dan pendidikannya.
        Sebagai ilustrasi, Anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi membencinya.

3.      Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah

      Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima di masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia. Sebagai ilustrasi, guru yang ada di sekolah harus mengetahui karakteristik lingkungan sosial budaya masyarakat di tempat guru bekerja dan di tempat tinggalnya sehingga adaptasi yang dilakukan akan lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi berkaitan dengan program sekolah yang secara tidak langsung memerlukan dukungan dari pihak orangtua, dalam hal ini lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil dari orangtua peserta didik dan masyarakat (stakeholder)
       Contoh guru yang tinggal di daerah religius (pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan baik dia harus mengikuti berbagai bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki fatwa di dalam kehidupan masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai penasehat dalam lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.

4.      Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan

         Guru di harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang di hadapi guru lain atau orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi kehidupandi sekolah merupakan gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh dinamika. Oleh karena itu, guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya memiliki sifat yang berbeda, ada yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut, agresif dan sebagainya. Untuk itu terutama guru-guru harus mampu menjalin hubungan yang harmonis di antara mereka sendiri dan tidak segan untuk saling berbagai pengalaman sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh dalam membina pendidikan di sekolah.
            Sebagai contoh seorang guru yang sedang mengalami musibah akan merasa ringan dan terbantu karena rekan guru yang lain memerhatikan dan membantunya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.

5.      Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)

        Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang bereda.
       Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu. Guru berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia sekitarnya, guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai aktivitas dan mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat.
     Dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru berkaitan dengan bagaimana seorang guru mampu menyesuaikan dirinya kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitarnya pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.

C.     peran sosial guru dalam masyarakat

         Masyarakat adalah seperangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan social serta tercapainya interaksi social secara objektif dan efisien. Posisi strategis seorang guru tidak hanya bermakna pasif, justru harus bermakna Aktif Progresif. Dalam arti, guru harus bergerak memberdayakan masyarakat menuju kualitas hidup yang baik dan perfect disegala aspek kehidupan, khususnya pengetahuan moralitas, sosial, budaya, dan ekonomi kerakyatan. Karena itu guru memiliki beberapa peran penting di tengah masyarakat, antara lain :

1.      Pendidik

Ilmu seorang guru, khususnya guru agama harus ditularkan kepada masyarakat agar nilai kemanfaatannya lebih besar, tidak hanya diberikan kepada anak-anak di sekolah orang tua murid juga perlu diberikan pencerahan ilmu tentang pentingnya tanggung jawab dihadapan Allah SWT, pentingnya mendidik anak secara bertanggung jawab, wajibnya bekerja yang halal, dijauhkan dari pekerjaan yang dilarang dan menekankan hidup bersama yang harmonis, kolektif dan dinamis bersama elemen masyarakat lain.

2.      Penggerak Potensi

      Pada hakikatnya masyarakat mempunyai potensi besar sebagai sekumpulan manusia yang dianugrahi kemampuan lahir dan bathin oleh Allah SWT. Belum lagi potensi Alam dan lingkungan. Ketidakmampuan masyarakat membaca potensi, menangkap peluang dan memanfaatkannya secara maksimal harus dijembatani oleh seoarang guru.
         Selain sebagai pendidik ia juga seoarang penggerak yang aktif menggerakkan potensi besar ummat untuk kesejahteraan dan kemajauan. Jangan sampai potensi besar alam, misalnya dimanfaatkan oleh pihak industri untuk melakukan eksploitasi secara semena-mena sementara rakyat sekitar tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini banyak terjadi di banyak tempat. Masyarakat akhirnya diam saja, karena takut terhadap berbagai ancaman kalau berani mengusik kepentingan pihak industri yang dibackup penuh kalangan pemerintah dan pihak keamanan.

3.      Pengatur Irama

       Dalam kehidupan sosial, pada dasarnya potensi masyarakat sangat banyak, bervariasi dan kompleks. Potensi tersebut ada pada generasi tua dan muda, kalangan kelas atas menengah dan bawah. Jika tidak ada yang mengelola dan mengatur irama permainan, maka potensi tersebut tidak dapat menghasilkan bunyi orkestra yang enak dan indah didengar, justru sebaliknya, masing-masing “bermain” dengan gaya iramanya sendiri-sendiri. Akhirnya, tidak terwujud tim yang sinergis, solid dan professional.
    Disinilah peran seorang guru sebagai pengatur irama, harus jeli membaca potensi seseorang menempatkannya pada posisi yang tepat, dan mengatur irama permainan yang saling melengkapi, menyempurnakan, dan menutupi kelemahan masing-masing. Jadilah ia sebuah kekuatan dahsyat yang akan membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial. Seorang guru harus bisa menjaadikan orang tua sebagai figur stabilitator, pelindung, dan penjaga yang mengawasi anggotanya dalam kegiatan, sementara anak-anak muda dijadikan figur dinamisator yang mampu menggerakkan potensi mereka demi kemajuan bersama.

4.      Penengah Konflik

            Setiap orang pasti mempunyai masalah, baik yang berhubungan dengan dirinya maupun orang lain. Dan, setiap orang belum tentu mampu memecahkan masalah sendiri dengan kepala dingin, cerdas dan tangkas. Ada bahkan banyak dari mereka yang menyelesaikan masalah dengan emosional, mudah menghakimi orang lain. Akibatnya, kehidupan sosial kurang harmonis.
         Disinilah peran guru sebagi pengah konflik yaitu mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada dengan kepala dingin, mengedepankan akal dan hati dari pada nafsu amarah, mengutamakan pendekatan psikologi persuasif daripada emosional oportunis sanagat dinantikan demi tercapainya kerukunan warga.

5.      pemimpin cultural

       Peran-peran diatas dengan sendirinya menempatkan seoarang gurusebagai pemimpin yang lahir dan muncul dari bawah secara alami, bakat, potensi, aktualisasi, dan kontribusi besarnya dalam pemberdayaan potensi masyarakat.
            Seorang guru lebih enjoy bersama rakyat yang bebas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kalau masyarakat akhirnya mendesak untuk menduduki kepemimpinan formal, ia akan berkonsultasi dengan banyak elemen masyarakat, bagaimana tingkat akseptabilitas (hal yang dapat diterima) dan resistensinya (hambatan), lebih manfaat dan maslahat mana menjadi pemimpin kultural dan pemimpin kultural plus formal.
         Kalau ternyata lebih bermanfaat hanya menjadi pemimpin kultural, ia akan konsisten di jalur kultural yang luas dan tidak terbatas. Namun jika bermanfaat di jalur dua-duanya tanpa ada resistensi dan konflik, maka ia akan menempatinya, demi kemaslahatan bersama.

KESIMPULAN

         Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Kompetensi sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Ruang lingkup kompetensi social seorang guru adalah :
1.     interaksi guru dengan siswa
2.     interaksi guru dengan kepala sekolah
3.     interaksi guru dengan rekan kerja
4.     interaksi guru dengan orang tua siswa
5.     interaksi guru dengan masarakat.
         Peran social guru dalam masyarakat antara lain adalah sebagai pendidik, pengembang potensi, pengatur irama dalam kehidupan social bermasyarakat, penengah konflik dan sebagai pemimpin cultural dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html
http://riariok.blogspot.com/2012/01/kompetensi-sosial-guru.html

0 komentar:

Posting Komentar